24 November 2009, 09:47
Ribuan Polhut Aceh Minta Jadi PNS
JAKARTA - Sejumlah 2000 polisi hutan (Polhut) yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh yang selama ini bersatus tenaga kontrak minta diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia pada 13 November lalu. “Kami mengusulkan hal ini dalam rangka mendukung program hutan Aceh sebagai paru-paru dunia dan sekaligus menahan laju kerusakan hutan,” ujar Sab Rafiq Sabri, SE, Sekretaris Jenderal Persatuan Bentara Rimba (Polisi Kehutanan) Aceh kepadaSerambi, seusai bertemu dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh Ir Mursyid di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11)...(lengkap nya buka di judul berita)
==========================================================================
========================================================================
==========================================================================
Polhut Agara Tangkap 12 Ton Kayu |
Ditulis oleh Serambi Indonesia | ||
Rabu, 04 Maret 2009 07:00 | ||
* Sopir Catut Nama Kapolres * Kejar-kejaran Sepanjang 10 Km KUTACANE – Polisi Hutan Aceh Tenggara (Polhut Agara) Selasa (3/3) siang berhasil mengamankan truk bermuatan 12 ton kayu gelondongan jenis durian di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Sumatera Utara (Sumut) yang diangkut dari wilayah Agara. Dalam upaya menangkap truk pengangkut kayu yang diduga tak memiliki dokumen lengkap itu, Polhut Agara sempat kejar-kejaran dengan sopir truk sejauh 10 kilometer (km). Tepatnya dari Lawe Pakam, perbatasan Agara dengan Sumut hingga ke Desa Mardinding, Sumut. Kayu itu sendiri diangkut dari Desa Tanjung Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Agara. Komandan Pos Polhut Agara, Irsadi Aristora, didampingi Komandan Regu (Danru) II, Ahmad Darkasih, kepada Serambi, Selasa kemarin mengatakan, ia bersama tiga stafnya yang sedang berboncengan naik dua sepeda motor (sepmor), memergoki sebuah truk melintas yang mengangkut kayu....(selangkap nya buka berita pada judul diatas) |
10 Polhut Disekap Pemilik Kayu
Lhoksukon | Harian Aceh - Danpos Polhut Paya Bakong beserta sembilan anggotanya disekap sekelompok orang di Simpang Baki, Desa Peuereupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga, para pelaku merupakan pemilik kayu hasil illegal logging yang ditahan pihak Polhut.
“Seluruh anggota kita baru dilepaskan setelah pelaku mengambil kembali kayu sitaan tersebut,” ujar Kasat Polhut Aceh Utara, Hendra, Kamis (11/3).
Dia menuturkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 WIB, saat Danpos Hermanto bersama seorang anggotanya menerima laporan terkait aksi penebangan liar di kawasan tersebut. Bersama anggota lainnya, ia melakukan patroli rutin dan berhasil menemukan setumpuk kayu campuran jenis sembarang tergeletak di kebun sawit milik Tgk Abe. ...(selengkap nya buka berita pada judul diatas)